Sabtu, 06 Desember 2014

Pertambangan Ilegal


 Kantor Camat di Jambi Dikelilingi Tambang Emas Ilegal



Liputan6.com, Merangin - Lahan di sekitar bangunan Kantor Kecamatan Pangkalan Jambi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, nyaris habis tergerus aktivitas penambangan emas ilegal yang marak di daerah tersebut.

Pantauan Liputan6.com di lokasi penambangan, tumpukan tanah hasil penambangan tampak menggunung di bagian belakang kantor camat. Bahkan, pagar pembatas kantor camat nyaris roboh tergerus penambangan.

Kini, penambangan sudah meluas hingga depan Kantor Kecamatan Pangkalan Jambu. Sejak beberapa bulan terakhir, warga Merangin berkali-kali mendesak pemerintah dan aparat hukum setempat segera memberantas aktivitas tambang emas ilegal. Namun demikian, hingga kini, penambangan ilegal justru terlihat makin marak. Khususnya di Sungai Batang Merangin yang merupakan sungai terbesar di Kabupaten Merangin.

"Warna air sungai sudah sangat keruh, mengental mirip susu. Ini sangat mengkhawatirkan, jangankan untuk diminum, untuk mencuci dan mandi warga kini takut menggunakan air sungai. Padahal, warga sangat bergantung dari air Sungai Batang Merangin," ujar salah satu tokoh pemuda Kabupaten Merangin, Joni Sastra, Rabu (5/11/2014).
Di kawasan Sungai Batang Merangin, setidaknya terdapat 200 titik lebih penambangan emas ilegal. Sejumlah penambang bahkan membekali diri dengan alat berat. Omzet penambangan emas ilegal ini kian marak karena terpicu untung besar yang mencapai miliaran rupiah per bulan.

Pekan sebelumnya, Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman memberikan waktu satu pekan agar semua alat berat meninggalkan lokasi tambang. Hal ini ditegaskan Kapolda saat meninjau langsung kondisi penambangan ilegal di Kecamatan Pangkalan Jambu.
"Kita akan beri waktu sesingkat mungkin, saya minta dalam seminggu ini semua alat berat harus sudah meninggalkan tempat tersebut (lokasi tambang)," tegas Kapolda, Selasa 28 Oktober lalu.

Jika hal tersebut tidak diindahkan, Kapolda berjanji pihaknya akan menurunkan kekuatan penuh. Sebab tahun 2014 ini, ia menargetkan Merangin dan sekitarnya bebas dari tambang emas ilegal.
"Kita akan menurunkan kekuatan sebanyak-banyaknya. Nanti akan dibantu korem (komando resor militer), untuk menuntaskan masalah ini di Merangin dan Sarolangun. Tahun ini semua pertambangan ilegal harus sudah habis," tegas Kapolda.

Lebih lanjut ia menyatakan, jika ada oknum yang ikut bermain dan melawan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Bahkan Kapolda mengingatkan anggotanya agar tidak ikut campur dalam aktivitas penambangan liar tersebut.
"Kalau ada aparat Polri dan TNI akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan coba-coba," ujar Kapolda Jambi mengingatkan.
Menurut Kapolda, aktivitas tambang ilegal adalah pelanggaran hukum. Apalagi yang menggunakan alat berat bukan lagi mencuri, tapi merampok kekayaan negara. Oleh sebab itu dia, bersama danrem dibantu gubernur dan bupati setempat bertekad memberantas pertambangan ilegal.

Pertambangan ilegal selama ini di Indonesia sebenarnya bukanlah sebuah kata yang jarang kita dengar, atau bahkan kita bisa katakan sudah sangat marak terjadi di Indonesia dan bukan menjadi bahan pembicaraan baru lagi.
Ada banyak jenis-jenis pertambangan ilegal itu sendiri, baik itu intan, timah, batu bara dan termasuk salah satunya adalah Pertambangan Emas Tanpa Ijin yang biasa disingkat dengan PETI. Pertambangan Emas inilah yang akan kita bahas secara mendalam dengan apa yang telah terjadi dilingkungan kita ini, karena memang pada akhir-akhir ini sering kita mendengar bahwa dari semua pertambangan ilegal yang ada di Indonesia, pertambangan emaslah yang paling berkembang dengan pesat, namun dengan catatan dalam status “Ilegal”. Seperti kasus yang terdapat pada pantauan liputan 6 diatas.

Referensi :

1 komentar: