Kantor Camat di Jambi Dikelilingi
Tambang Emas Ilegal
Liputan6.com,
Merangin - Lahan di sekitar bangunan Kantor Kecamatan Pangkalan Jambi di
Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, nyaris habis tergerus aktivitas penambangan
emas ilegal yang marak di daerah tersebut.
Pantauan
Liputan6.com di lokasi penambangan, tumpukan tanah hasil penambangan tampak
menggunung di bagian belakang kantor camat. Bahkan, pagar pembatas kantor camat
nyaris roboh tergerus penambangan.
Kini,
penambangan sudah meluas hingga depan Kantor Kecamatan Pangkalan Jambu. Sejak
beberapa bulan terakhir, warga Merangin berkali-kali mendesak pemerintah dan
aparat hukum setempat segera memberantas aktivitas tambang emas ilegal. Namun
demikian, hingga kini, penambangan ilegal justru terlihat makin marak.
Khususnya di Sungai Batang Merangin yang merupakan sungai terbesar di Kabupaten
Merangin.
"Warna
air sungai sudah sangat keruh, mengental mirip susu. Ini sangat
mengkhawatirkan, jangankan untuk diminum, untuk mencuci dan mandi warga kini
takut menggunakan air sungai. Padahal, warga sangat bergantung dari air Sungai
Batang Merangin," ujar salah satu tokoh pemuda Kabupaten Merangin, Joni
Sastra, Rabu (5/11/2014).
Di
kawasan Sungai Batang Merangin, setidaknya terdapat 200 titik lebih penambangan
emas ilegal. Sejumlah penambang bahkan membekali diri dengan alat berat. Omzet
penambangan emas ilegal ini kian marak karena terpicu untung besar yang
mencapai miliaran rupiah per bulan.
Pekan
sebelumnya, Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman memberikan waktu satu
pekan agar semua alat berat meninggalkan lokasi tambang. Hal ini ditegaskan
Kapolda saat meninjau langsung kondisi penambangan ilegal di Kecamatan
Pangkalan Jambu.
"Kita
akan beri waktu sesingkat mungkin, saya minta dalam seminggu ini semua alat
berat harus sudah meninggalkan tempat tersebut (lokasi tambang)," tegas
Kapolda, Selasa 28 Oktober lalu.
Jika
hal tersebut tidak diindahkan, Kapolda berjanji pihaknya akan menurunkan
kekuatan penuh. Sebab tahun 2014 ini, ia menargetkan Merangin dan sekitarnya
bebas dari tambang emas ilegal.
"Kita
akan menurunkan kekuatan sebanyak-banyaknya. Nanti akan dibantu korem (komando
resor militer), untuk menuntaskan masalah ini di Merangin dan Sarolangun. Tahun
ini semua pertambangan ilegal harus sudah habis," tegas Kapolda.
Lebih
lanjut ia menyatakan, jika ada oknum yang ikut bermain dan melawan, pihaknya
tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Bahkan Kapolda mengingatkan
anggotanya agar tidak ikut campur dalam aktivitas penambangan liar tersebut.
"Kalau
ada aparat Polri dan TNI akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Jangan coba-coba," ujar Kapolda Jambi mengingatkan.
Menurut
Kapolda, aktivitas tambang ilegal adalah pelanggaran hukum. Apalagi yang
menggunakan alat berat bukan lagi mencuri, tapi merampok kekayaan negara. Oleh
sebab itu dia, bersama danrem dibantu gubernur dan bupati setempat bertekad
memberantas pertambangan ilegal.
Pertambangan
ilegal selama ini di Indonesia sebenarnya bukanlah sebuah kata yang jarang kita
dengar, atau bahkan kita bisa katakan sudah sangat marak terjadi di Indonesia
dan bukan menjadi bahan pembicaraan baru lagi.
Ada
banyak jenis-jenis pertambangan ilegal itu sendiri, baik itu intan, timah, batu
bara dan termasuk salah satunya adalah Pertambangan Emas Tanpa Ijin yang biasa
disingkat dengan PETI. Pertambangan Emas inilah yang akan kita bahas secara
mendalam dengan apa yang telah terjadi dilingkungan kita ini, karena memang
pada akhir-akhir ini sering kita mendengar bahwa dari semua pertambangan ilegal
yang ada di Indonesia, pertambangan emaslah yang paling berkembang dengan
pesat, namun dengan catatan dalam status “Ilegal”. Seperti kasus yang terdapat
pada pantauan liputan 6 diatas.
Referensi
:
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus